Kolase foto Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, dan Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Saifudin Ghozali.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pelaku UMKM yang ingin berjualan di area CFD, depan gedung Wahaha Ekspresi Poesponegoro (WEP) dan sekitarnya, Jalan Jaksa Agung Suprapto, setiap Minggu. Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, meminta kasus ini segera ditelusuri.
“Kami minta kasus ini ditelusuri. Jika benar ada oknum ASN atau pejabat di lingkungan Disparekrafbudpora Pemkab Gresik terlibat, harus diusut tuntas,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/11/2025).
“Oknum-oknum model ngene iki kudue wes ilang (oknum seperti ini harusnya sudah hilang),” cetusnya.
Sebagai koordinator Komisi II yang membidangi UMKM, ia segera meminta rapat kerja dengan OPD terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang ramai diperbincangkan publik.
Nurhamim menegaskan, biaya resmi yang ditetapkan paguyuban UMKM adalah Rp50 ribu per peserta, namun ditemukan adanya permintaan Rp300-500 ribu.
“Itu kan masuk pungli,” ucapnya.
Ia juga meminta kepala OPD terkait bertindak tegas jika terbukti ada ASN atau pejabat yang terlibat.
“Mengambil sikap tegas kepada mereka yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung,” tuturnya.
Politikus Golkar yang akrab disapa Anha ini menambahkan, UMKM seharusnya dibantu agar usahanya berkembang, bukan dipersulit.
“Lah kok malah dipungli, cek kebacute (sungguh terlalu). UMKM kita itu masih banyak yang belum baik ekonominya, harus dibantu, jangan dipersulit,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan dugaan pungli dalam pengelolaan CFD Gresik. Menurut penggerak UMKM, M. Ismail Fahmi, biaya resmi pendaftaran sesuai AD/ART adalah Rp50 ribu.
Namun, ditemukan adanya permintaan Rp300-500 ribu agar pelapak bisa langsung berjualan tanpa menunggu antrean.
“UMKM yang mendaftar resmi sudah antre sejak tahun 2023 dan jumlahnya kini mencapai sekitar 100-an pelaku usaha. Tapi ada oknum yang menawarkan jalan pintas dengan bayar lebih mahal,” kata Fahmi.
Ia pun menyoroti adanya transfer dana ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban.
“Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” ungkapnya.
Ia mengaku telah menyampaikan keluhan kepada penanggung jawab CFD dan Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Saifudin Ghozali.
“Ini menyangkut UMKM. Harusnya dibina sesuai dengan semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik (Bela Beli Produk UMKM). Tapi ternyata masih ada dugaan suap-menyuap atau pungutan di lingkup CFD,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Saifudin menyatakan pihaknya sudah meminta paguyuban CFD menelusuri kebenaran laporan.
“Prinsipnya, kita sudah meminta menelusuri berita itu benar atau tidak ke paguyubannya. Kita kasih waktu sampai 2-3 hari ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila benar ada oknum yang terlibat, pihaknya siap menjatuhkan sanksi tegas.
“Kalau memang ada oknum tersebut adalah benar, maka kita akan meminta yang bersangkutan untuk dikasih sanksi tegas, bahkan dinonaktifkan saja,” sebutnya.
Pelaku UMKM berharap evaluasi segera dilakukan, mengingat CFD menjadi ruang penting untuk menambah pendapatan.
Mereka menilai praktik pungli bertentangan dengan semangat program Bela Beli Produk UMKM Pemkab Gresik. Sampai saat ini, paguyuban CFD masih melakukan verifikasi internal dan UMKM menunggu langkah tegas pemerintah daerah. (hud/mar)













