Didampingi Anggota Polsek Lamongan Kota, Seorang Suami Grebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kos

Ringkasan Berita
  • Seorang suami (AM) melaporkan istrinya (SW) atas dugaan perzinaan setelah menggerebeknya bersama seorang pria (MAT) di kamar kos di Lamongan pada 13 Juni 2026.
  • SW jarang pulang ke rumah dalam dua tahun terakhir, dan kecurigaan AM menguat setelah mendapat informasi istri tinggal di kos bersama pria lain.
  • Penggerebekan dilakukan dengan pendampingan polisi dan ketua RT sekitar pukul 19.00 WIB untuk menghindari main hakim sendiri, yang menarik perhatian warga sekitar.
  • Laporan resmi telah diterima SPKT Polres Lamongan dan dibenarkan oleh Kasi Humas, tercatat dalam STTLPM Nomor: STTLPM/261/Reskrim/VI/2026/SPKT/Polres Lamongan.
  • Pelaku pria (MAT) berasal dari Gresik, sementara pasangan suami-istri tersebut telah mengalami keretakan rumah tangga cukup lama.

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan berinisial SW digerebek suaminya, AM, saat berada bersama seorang pria berinisial MAT di sebuah rumah kos di Jl. Sunan Kalijogo Gang Manggis Nomor 25, Lingkungan Ngaglik Barat, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan.

AM yang merupakan warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan atas dugaan perzinaan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/261/Reskrim/VI/2026/SPKT/Polres Lamongan yang diterbitkan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Terlapor MAT diketahui merupakan warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keretakan rumah tangga pasangan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.

SW diketahui jarang pulang ke rumah dalam dua tahun terakhir. Ia hanya sesekali datang dan kembali pergi tanpa alasan yang jelas.

Kecurigaan AM akhirnya menguat setelah mendapat informasi bahwa istrinya tinggal di sebuah rumah kos bersama pria lain.

Rumah kos tersebut berada di Jalan Sunan Kalijogo Gang Manggis Nomor 25, Lingkungan Ngaglik Barat, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, AM memilih melaporkan temuannya dan meminta pendampingan personel Polsek Lamongan Kota untuk mendatangi lokasi.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, AM bersama anggota kepolisian dan didampingi Ketua RT setempat mendatangi kamar kos yang dimaksud.

Saat pintu kamar dibuka, AM mendapati istrinya berada di dalam kamar bersama MAT.

Penggerebekan di kawasan padat penduduk tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Sejumlah warga membenarkan adanya kedatangan aparat kepolisian ke lokasi pada Sabtu malam.

"Memang malam itu ramai. Ada polisi datang ke lokasi kos dan beberapa warga ikut menyaksikan. Kami tahu ada pemeriksaan di salah satu kamar," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi pada Minggu (14/6/2026), membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

"Ya, SPKT Polres telah menerima pengaduan tersebut," ujar Ipda Hamzaid singkat. (van)