Anis Yuliati, Ketua PC RTMM-SPSI Kabupaten Bojonegoro.
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam dari serikat pekerja. Isu ini mencuat menjelang rencana pemusnahan barang bukti rokok ilegal oleh Kantor Bea Cukai Bojonegoro yang dijadwalkan pada 18 Juni mendatang.
Bagi serikat pekerja, agenda pemusnahan berkala ini adalah bukti nyata bahwa pasar rokok ilegal masih subur dan belum sepenuhnya mampu diberantas. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan operasi penindakan di lapangan tanpa memberi celah sedikit pun.
BACA JUGA:
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
- Dugaan Peredaran 3 Merek Rokok Ilegal di Madura Mencuat, Garasi Jatim Desak Bea Cukai Bertindak
- Truk Muatan Diduga Rokok Ilegal Terguling di Sampang, Sopir dan Kernet Kabur
- Dua Pelaku Penyekapan Satu Keluarga Asal Jombang di Bangkalan Diringkus, Tiga Orang Masih DPO
Keberadaan rokok ilegal dinilai merusak ekosistem industri rokok legal. Dengan harga yang jauh lebih murah karena tanpa pita cukai, produk ilegal ini dengan mudah merebut hati konsumen. Efek domino dari fenomena ini pun sangat diwaspadai oleh pekerja.
"Dampaknya jelas, penjualan rokok legal bisa turun dan berpengaruh pada produksi. Jika produksi menurun, risiko pengurangan tenaga kerja juga bisa terjadi," ungkap Anis Yuliati, Ketua Pengurus Cabang Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC RTMM-SPSI) Kabupaten Bojonegoro.
Meskipun tidak memegang data riil secara mandiri, RTMM-SPSI Bojonegoro mencatat indikasi kuat maraknya peredaran ini dari laporan Bea Cukai yang rutin melakukan pemusnahan barang bukti setiap tahun.
Selain meminta ketegasan aparat dalam memberantas rokok ilegal, serikat pekerja juga mengkritisi kebijakan baru yang tengah digodok pemerintah. Salah satunya adalah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai standardisasi kemasan rokok.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




