KOTA SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pergantian malam tahun baru umumnya dirayakan oleh masyarakat dengan jalan-jalan atau kumpul bersama teman. Tapi nahas bagi Andik Hindrawan alias Bogel (37). Warga Desa Suruh, Kec Sukodono, Kab. Sidoarjo itu harus rela merayakan pesta tahun barunya dibalik jeruji besi Polsek Krian, Sidoarjo karena terbukti melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan).
Hal itu diungkapkan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, saat acara rilis ungkap kasus di Mapolsek Krian, Rabu (3/1).
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Penangkapan tersangka bermula saat korban bernama A. Muchid (25) warga Desa Sidomulyo, Kec. Krian, Kab. Sidoarjo itu memberitahu ke pemilik Toko Emas Semar yang berada di Pasar Krian bahwa perhiasannya hilang saat ia berkunjung keluarga ke Pacet.
Tidak berselang lama, tersangka datang ke toko tersebut dengan tujuan mau menjual hasil jarahannya itu. "Melihat ciri-ciri perhiasan sama persis seperti yang dilaporkan korban, tersangka pun langsung ditanya pihak toko. Sadar sudah dicurigai tersangka langsung melarikan diri. Spontan ia diteriaki maling," terang Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji.
Himawan menjelaskan, saat tersangka diteriaki maling sama keamanan toko, seorang penjaga parkir bernama Chulaivi langsung bereaksi menangkap tersangka. "Meski sempat melawan akhirnya duel tersebut dimenangkan Chulaivi," terang Himawan.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Tersangka langsung diamankan petugas Pospam Natal dan Tahun Baru 2018, yang berada di depan Pasar Krian. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gelang emas seberat 6 gram, 1 gelang emas seberat 1,8 gram, 1 kalung emas seberat 4,15 gram, 1 cincin emas seberat 2 gram, 1 unit TV LED 32 Inc merk LG, dan uang tunai sebesar Rp 300.000 rupiah.
Himawan menambahkan, tersangka merupakan spesialis rumah kosong. "Modus tersangka untuk memasuki rumah korban dengan cara merusak gembok pintu gerbang, lalu mencongkel pintu rumah," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News