Panwaslu Kabupaten Lamongan Lantik 472 PPL

Panwaslu Kabupaten Lamongan Lantik 472 PPL Panwaslu Kabupaten Lamongan saat mengambil sumpah sebanyak 472 Panitia Pengawas Lapangan (PPL), Kamis (18/1) siang.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan melantik sebanyak 472 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan di tahapan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur mendatang.

“PPL itu merupakan pengawas di tingkat desa yang akan bertugas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur mendatang,” kata ketua Panwaslu Kabupaten Lamongan Tony Wijaya, sesaat setelah pelantikan PPL di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Kamis (18/1) siang.

Baca Juga: Terkait Dugaan Money Politics, Muslih Berencana Laporkan Panwaslu Lamongan ke DKPP

Menurutnya, para PPL tersebut setelah dilantik langsung bekerja hingga enam bulan ke depan atau selama pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur mendatang. PPL tersebut akan menerima honor/gaji setiap bulannya.

“Sebelum dilantik, para PPL tersebut mengikuti proses seleksi bersama pendaftar lainnya yang dilakukan Panwaslu Kecamatan atau Panwascam beberapa waktu lalu,” ungkap Tony.

Materi yang diujikan saat seleksi adalah penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, sistem hukum, sistem politik serta peraturan perundang-undangan pemilu, integritas diri, komitmen, motivasi serta kemampuan berkomukasi secara tim.

Baca Juga: Tak Ada Pidana Pemilu, Tuduhan Tim Khofifah-Emil Manfaatkan PKH Tak Terbukti

Usai dilantik, sebanyak 472 PPL tersebut langsung mengikuti pembekalan yaitu tugas dan kewenangan PPL dengan pemateri berasal dari pihak Panwaslu Lamongan sendiri.

Sementara itu, Bupati Lamongan Fadeli dalam pelantikan tersebut berpesan kepada PPL agar mengawal pelaksanaan Pilgub dan Wagub Jatim Tahun 2018 dengan baik.

“Setelah Pilgub dan Wagub Jatim 2018, di tahun 2019 mendatang juga akan dilaksanakan pemilihan legislatif serta presiden dan wakil presiden. PPL wajib mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut agar berjalan aman dan lancar, pada setiap tahapannya,“ pesan Fadeli.

Fadeli menjelaskan, PPL juga turut membimbing dan mensosialisasikan tahapan pemilu kepada para pemilih pemula. Karena tidak sedikit pemilih pemula yang baru melakukan pemilihan di Pilgub dan Wagub Jatim pada 27 Juni 2018 mendatang.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lamongan antara Ketua Panwaslu, Kapolres dan Kajari Lamongan. 

MoU tersebut untuk mewujudkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka Sentra Gakkumdu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur Tahun 2018. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO