Bentuk Sinergi Daerah; Pemkab Mojokerto, Kejari, Polres, serta Polres Kota Teken MoU APIP

Bentuk Sinergi Daerah; Pemkab Mojokerto, Kejari, Polres, serta Polres Kota Teken MoU APIP Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Lubis saat menandatangani persetujuan kesepakatan bersama antara Pemkab Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Mojokerto tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kepolisian Resort Mojokerto dan Kepolisian Resort Mojokerto Kota, tentang koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dilanjutkan kesepakatan bersama antara Pemkab Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Mojokerto tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara. Kedua MoU tersebut dilaksanakan di ruang Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, Kamis (8/2) kemarin. 

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Lubis, lewat sambutannya bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel merupakan tuntutan. Jajaran penyelanggara negara, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif harus berkomitmen menegakkan good & clean governance (pemerintahan yang baik dan bersih).

Maka dari itu, penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian untuk dibenahi lewat sistem pengawasan yang efektif. Lubis mengatakan jika ada beberapa hal yang harus dilakukan sebagai upaya pencegahan/preventif dan persuasif.

“Kita beri penerangan hukum pada lingkungan instansi pemerintah serta diskusi untuk mengidentifikasi masalah dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Dari awal sampai akhir kita juga kasih pendampingan hukum, koordinasi di tingkat pusat dengan aparat pengawasan intern pemerintah. Ditambah monitoring dan evaluasi pekerjaan program pembangunan dalam pengadaan barang dan jasa, serta melaksanakan GAKKUM ketika menemukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan keuangan Negara,” jabar Lubis.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Senada dengan Lubis, Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, dalam sambutannya juga menggarisbawahi pendampingan sebagai kata kunci utama dalam setiap komitmen entitasnya.

“Komitmen kami adalah pendampingan pada tiap program yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang direnakan pemerintah daerah. Contohnya kita sudah mendampingi kegiatan Dana Desa (DD) juga Saber Pungli. Kami sepakat bahwa pengawalan akan kami lakukan sampai kahir dengan koordinasi dan kerjasama,” kata Leo.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota

(Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, melalui sambutan arahannya menekankan sinergitas antara Kepolisan dan Kejaksaan)

Sedangkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, melalui sambutan arahannya menekankan sinergitas antara Kepolisan dan Kejaksaan. Namun ada peran Inspektorat karena merupakan pintu masuk atas semua aduan yang masuk.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

“Inspektorat adalah filter awal semua pengaduan yang masuk. Karena tidak semua laporan mengandung unsur pidana. Jika laporan mengandung pidana, baru kita limpahkan pada APH. Sebaliknya apabila pengaduan ditujukan pada APH, maka APH yang akan koordinasi dengan APIP dalam hal ini inspektorat. Maka dari itu, saya berharap adanya sinergitas yang terjalin antara pihak terkait,” terang bupati. (adv/gus)

(Bupati MKP menekankan Inspektorat adalah filter awal semua pengaduan yang masuk)

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO