SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Balongbendo berhasil mengamankan Aji Sakur (19), warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, usai kepergok mencuri burung jenis lovebird milik Jawadul Kalim (40), warga Desa Jeruk Legi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sutriswoko mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas usai ditangkap warga. "Setelah mendapat laporan, petugas langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku," cetusnya, Jum'at (23/2).
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban meletakkan burung lovebird yang berada di dalam sangkarnya di teras rumah. Setelah ditinggal masuk rumah oleh pemiliknya, tiba-tiba muncul dua orang tak dikenal. "Karena terdengar suara mencurigakan, korban langsung keluar rumah," terangnya.
Betapa kaget setelah korban membuka pintu, mendapati orang tak dikenal sedang membawa sangkar beserta burung lovebird miliknya. Spontan, korban berteriak maling dan membuat kedua pelaku lari terbirit-birit sambil membawa barang curiannya.
"Kemudian korban mengejar dua pelaku sambil berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu juga turut serta mengejar pelaku hingga satu pelaku berhasil ditangkap warga," terangnya.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Karena kesal, warga pun memberi bogeman mentah kepada pelaku hingga wajah pelaku mengalami lebam. Beruntung petugas segera tiba di lokasi, sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan massa.
"Pelaku dan barang buktinya kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (cat/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News