DPO 5 Tahun, Kangen Istri, Ditangkap

DPO 5 Tahun, Kangen Istri, Ditangkap DPO lima tahun.

SURABAYA-(BangsaOnline)

Apes bagi Andrias (27) warga jalan Kupang Segunting Surabaya. Dia ditangkap polisi setelah 5 tahun dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Andrian jadi DPO karena terlibat perampokan sebuah toko bangunan di jalan Pagesangan 1/1 Surabaya milik Suharti (60).

"Untuk pelaku kita tangkap setelah dia sampai di rumah sepulang dari melarikan diri ke luar pulau,"ujar Kanit Idik 1 Jatanum Polrestabes Surabaya AKP M. Solikhin Fery.

Andrias berhasil melarikan diri ke luar pulau. Karena merasa aman 5 tahun kemudian Andrias pulang ke Surabaya. Namun firasat yang dirasa salah, padahal tiga teman pelaku perampokan sudah bebas bersyarat, namun Andrias baru masuk tahanan.