JAKARTA(BangsaOnline)Mobil sport
mewah Lamborghini berwarna hijau dengan nomor polisi B 1285 SHP milik Ketua DPW
PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung akan disita kepolisian.
Polisi menyatakan, mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.
"Kita akan cek dulu. Menurut ketentuan Undang-Undang, kalau ketemu di
lapangan akan langsung disita (mobil berpelat bodong)," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu
(27/8).
Mobil Lamborghini hijau itu sebelumnya dipakai Lulung saat menghadiri
pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 pada Senin lalu.
Belakangan diketahui, berdasar hasil penelusuran kepolisian, ternyata pelat
nomor yang dipasang pada mobil mewah itu palsu, alias bodong. Nomor tersebut pun
tidak terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Pelat nomor B 1285 SHP tidak terdaftar, alias kosong. Nomor tersebut
bukan untuk peruntukan Lamborghini, Kijang atau yang lain, ini kosong,"
kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi
merdeka.com, Rabu (27/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News