SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Setelah Polsek Buduran, puluhan Banser dan pemuda Ansor Sidoarjo giliran mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (11/4) siang.
Aksi ini juga masih terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh empat warga Banjarsari yang ditangani Polsek Buduran. Yakni Holi alias Darul Ismawan, Ainur Rozi, Wahyudi Purnomo, dan Abdul Muin. Semuanya warga Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Mereka ditangkap 14 Maret lalu, dan satu tersangka bernama Holi meninggal dunia di rumah sakit setelah ditahan polisi.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Ternyata banyak sekali kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut," kata Ketua GP Ansor Sidoarjo Rizza Ali di sela kedatangannya di Kejari Sidoarjo.
Karena Kepala Kejari Sidoarjo sedang sakit, rombongan Banser itu ditemui oleh Kasi Pidum I Wayan Sumertayasa. Di ruang Pidum, mereka pun menyampaikan berbagai fakta yang ditemukan seputar kasus tersebut.
Di antaranya, kejanggalan terkait surat penangkapan yang menyusul atau terbit setelah penangkapan, penanganan tersangka ketika mengajukan penangguhan karena sakit, dan sebagainya.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
"Saat tersangka sakit dan mengajukan penangguhan, kok disuruh izin ke kepala desa. Ada apa ini?," tanya Rizza dan sejumlah anggotanya saat bertemu Kasi Pidum.
Mereka juga menduga, ada kriminalisasi dalam kasus ini. "Bagaimana tidak, persoalan yang sudah disepakati oleh warga dengan pihak pengembang, tiba-tiba bermasalah dalam proses distribusi dan malah dilaporkan ke polisi ketika warga berusaha menagihnya," cetusnya.
"Desa-desa lain yang terdampak proyek juga sudah dicairkan kompensasinya. Terus kok aneh, ketika pemuda Desa Banjarsari menagih malah jadi persoalan hukum. Kami menduga kuat telah terjadi konspirasi atau ada perencanaan untuk menjebak sahabat-shaabat kami itu," urainya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kasus ini bermula dari proyek pengurukan oleh PT Tiga Bersaudara di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran. Ada beberapa desa berstatus terdampak dalam proyek itu, yakni Desa Banjarsari, Dukuh Tengah, Damarsi dan Sawohan.
Warga dan pengembang kemudian sepakat ada kompensasi. Untuk Banjarsari disepakati Rp 10 juta sebagai dana partisipasi kepemudaan.
Ketika ditanyakan ke pengembang, katanya dana sudah diserahkan ke kepala desa. Tapi karena meminta ke Kades tidak direspon, kemudian Holi cs berusaha menghentikan truk yang melintas di sana. Dari situ, mereka diberi Rp 3 juta oleh kades, dan dua hari berikutnya dikasih Rp 2 juta.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Berselang beberapa hari, ditagih lagi ke kades, diberikan Rp 2 juta. "Totalnya Rp 7 juta dana yang diterima untuk kegiatan kepemudaan. Karena nominal tidak sama dengan apa yang disampaikan pengembang, mereka kembali menghentikan truk proyek yang melintas. Nah, ketika inilah mereka ditangkap polisi," tukas Ali Subhan, pembina Banser Kecamatan Buduran yang juga ikut dalam aksi di Kejari Sidoarjo.
Holi Cs ditangkap polisi pada 14 Maret 2018. Beberapa hari ditahan di Polsek, kondisinya drop dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Porong. Setelah sembuh dan dibawa kembali ke tahanan, dia juga kembali mengeluh sakit.
Tanggal 28 Maret, Holi kembali dilarikan ke RSUD Sidoarjo. Dan tanggal 31 Maret, kader Ansor tersebut meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit. (cat/rev)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News