Kasubag Humas Polrestabes AKP Cinthya Dewi saat memberikan penjelasan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Propam Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang oknum polisi setelah dilaporkan warga atas tuduhan pemerasan terkait kasus narkoba.
"Kami telah mengamankan oknum petugas (kepolisian) di lapangan dilatarbelakangi oleh penangkapan kasus narkoba," terang AKP Cinthya Dewi, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kamis (12/4).
BACA JUGA:
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
- Geger Temuan Kerangka di Sememi, Tim Inafis Polrestabes Surabaya Lakukan Identifikasi
Namun pihaknya mengaku bahwa kasus yang diakui baru pertama kali terjadi di Polrestabes Surabaya tersebut, hanya sebatas pengakuan karena tidak ditemukan barang bukti material.
Sedangkan kabar yang berhembus sebelumnya, ditemukan barang bukti sejumlah uang setelah oknum tersebut meminta tebusan kepada keluarga tertuduh sebesar 25 juta rupiah. "Sampai sekarang kami belum menemukan barang bukti yang terkait dengan tuduhan tersebut," lanjutnya.
Keempat oknum polisi itu pun hanya berstatus terduga pelaku pemerasan yang diberi sanksi pelanggaran disiplin oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi hukuman disiplin. Bentuknya macam-macam, ada teguran tertulis, pindah pangkat, dan tunda pendidikan hingga pemecatan," tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




