SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikantempat produksi minuman keras (miras) oplosan diDesa Janti, Kecamatan Tulangan, Kamis malam (26/4).
Pengerebekan langsung dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, dan jajaran Kasatreskrim dan Polsek setempat dengan menyegel dengan alat pembatas garis polisi.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
"Kita gerebek minuman alkohol disebuah rumah," ujar Kapolres.
Himawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengetahui komposisiatau penyebaran kemana peredaran minuman keras tersebut. Termasuk komposisi bahan-bahan yang digunakan untuk membuat miras oplosan.
Masih kata Himawan, pihaknya telah menahan tiga orang tersangka untuk dilakukan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut."Nanti kita lakakuan pemeriksaan pada tersangka yang sudah ditahan," tukas dia.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Anang warga sekitar mengatakan, rumah itu Milik H Tanto yang dikontrakkan pada seseorang sekitar enam bulan yang lalu. Dia tidak menduga kalau dijadiakan tampat miras.
"Karena sehari hari sepi, baru ada aktifitas ketika malam hari ada mobil bok masuk rumah tersebut,"ujar dia singkat.(cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News