Bupati Malang Lantik 247 Kepala Sekolah dan Korwil

Bupati Malang Lantik 247 Kepala Sekolah dan Korwil

MALANG, BANGSAONLINE.com H Rendra Kresna melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional sedikitnya dua orang Pengawas Sekolah Ahli Utama dan mengukuhkan 236 Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah serta 11 orang PNS yang diberi tugas tambahan sebagai koordinator wilayah dinas pendidikan, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (25/7).

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada yang dilantik dan yang dikukuhkan, baik sebagai korwil pendidikan maupun kepala sekolah.

Baca Juga: Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi di SDN Girimoyo 2 Karangploso

Rendra Kresna menegaskan kepada guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah bukan suatu jabatan. Mutasi ini dilakukan dikarenakan ada sebagian kepsek dan Korwil yang memasuki masa pensiun.

“Guru yang diberi tugas tambahan harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang ada dan mengedepankan etika dan pedoman, serta norma jabatan sehingga dapat dijadikan panutan oleh masyarakat,” ungkap Rendra.

Tugas tambahan ini, lanjutnya, sewaktu-waktu dapat dicopot jika memang yang bersangkutan tidak dapat melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik. Sebab mereka akan selalu dievaluasi. Demikian juga dengan guru yang telah dimutasi ke lain tempat, hal itu jangan dianggap sebagai hukum tapi semata-mata sebagai bentuk penyegaran bagi guru yang bersangkutan. 

Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis

"Mutasi merupakan hal biasa di lingkungan ASN, karena itu merupakan penyegaran agar tidak terjadi kejenuhan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” jelasnya.

Selain itu, tambah Rendra, mutasi ini juga sebagai penyaluran pemikiran pada tempat yang baru, siapa tahu pada tempat baru inovasi yang dimiliki dapat tertuang yang semuanya demi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Malang.

“Karena kita semua tahu, bahwa guru merupakan ujung tombak dalam dunia pendidikan, untuk itu diharapkan bagi para guru dapat memajukan pendidikan di wilayah tuasnya masing-masing di lingkup pemerintahan Kabupaten Malang,” tutupnya. (thu/ian)

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO