GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini, DPRD Gresik belum mengirimkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerindra Abdullah Syafi'i ke KPU setelah yang bersangkutan menyerahkan surat pengunduran diri pada 30 Juli lalu. Hal ini disebabkan lantaran surat PAW Abdullah Syafi'i dan penggantinya M. Nasihan, SH belum lengkap.
"Belum kami kirim ke KPU karena masih nunggu kelengkapan surat dari partai," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (1/8/2018).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Nur Saidah membenarkan jika Abdullah Syafi'i akan digantikan oleh M. Nasihan. Hal ini berdasarkan hasil Pileg 2014, yang mana Nasihan meraih suara terbanyak nomor 2 di dapil Manyar, Bungah, dan Sidayu dari partai Gerindra.
Sementara untuk proses PAW anggota Fraksi Golkar Markasim Halim Widianto, KPU Gresik telah membalas surat permintaan verifikasi PAW yang dikirim pimpinan DPRD pada 27 Juli lalu.
"Ya, hari ini kita kirim ke DPRD," kata Ketua KPU Gresik Ahmad Roni Kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Untuk Markasim, nantinya akan digantikan oleh H. Ahmad Nurhamim sebagaimana hasil Pileg 2014.
Adapun surat pengunduran diri Markasim Halim Widianto sudah diajukan pada 23 Juli lalu. Dan, pada 27 Juli DPRD menindaklanjutinya dengan mengirim surat ke KPU perihal verifikasi persyaratan calon PAW yang ditandatangani Ketua DPRD H. Abdul Hamid. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News