Pj Bupati Pamekasan Serahkan 500 Sertifikat Program PTSL

Pj Bupati Pamekasan Serahkan 500 Sertifikat Program PTSL Pj Bupati Pamekasan Fattah Jasin saat foto bersama perwakilan penerima sertifikat.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pj Fattah Jasin menyerahkan 500 sertifikat hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap masyarakat Desa Gro'om, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Rabu (1/8).

Kabupaten Pamekasan sendiri mendapatkan jatah 45 ribu bidang tanah pada program yang bersumber dari anggaran APBN tersebut untuk tahun 2018 ini.

Baca Juga: Dihadiri Bupati-Wabup Pamekasan, Bakar Ikan dan Pameran UMKM Meriahkan HUT Desa Branta Pesisir

Fattah Jasin dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi program PTSL tersebut. "Karena dana APBN juga dari rakyat, untuk rakyat, makanya mari bekerjasama dengan baik demi kepastian hukum tanah milik masyarakat," tutur Fattah.

Fattah juga berpesan terhadap warga Desa Gro'om untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. "Mumpung ada program PTSL dari pemerintah pusat segera mendaftarkan tanahnya untuk segera disertifikat," tuturnya.

Sedangkan kepala BPN wilayah kabupaten Pamekasan Tugas Dwi Padma menjelaskan, untuk untuk Desa Gro'om mendapatkan 3.450 jatah bidang tanah.

Baca Juga: Peringati HUT ke-78 RI, Pemkab Pamekasan Gelar Lomba Gerak Jalan dan Karnaval

"Secara keseluruhan dari 45 ribu dialokasikan untuk ke 4 kecamatan dan 9 desa. Kecamatan Pasean, Desa Batu Kerbuy mendapat jatah 9.000 bidang tanah, Desa Dempoh Barat 6.000 bidang. Sedangkan Kecamatan Waru, Desa Waru Barat mendapatkan 7.420 bidang, Desa Tagengser Laok mendapat jatah 2.400 bidang," terangnya.

"Untuk Kecamatan Proppo, Desa Proppo ada 3.700, Desa Gro'om mendapat jatah 3.450, sedangkan Desa Pangtonggal 5.415 bidang dan Kecamatan Tlanakan, Desa Larangan Slampar mendapatkan 4.250 serta Desa Terrak mendapat jatah 2.400 bidang tanah," beber Tugas.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 adalah program pemerintah pusat yang dibiayai oleh pemerintah. Sedangkan untuk biaya persiapan mobilisasi di desa yang sudah disetujui oleh tiga kementerian sebesar Rp 150 ribu/bidang. (err/ian)

Baca Juga: Bupati Pamekasan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Masyarakat, ini Harapannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO