30 Desa di Ngawi Dinyatakan Kekeringan Kritis

30 Desa di Ngawi Dinyatakan Kekeringan Kritis Warga salah satu desa saat antre mendapatkan air bersih.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten menetapkan 30 desa di 8 Kecamatan krisis air bersih. Akibatnya, selama musim kemarau panjang kali ini BPBD setiap hari melakukan dropping air bersih di desa tersebut.

Untuk mengirim air bersih, Eko Heru Tjahjono, Plt BPBD Kab , mengatakan sudah mempersiapkan 3 truk tangki.

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor

“Sekarang ini saja BPBD sudah melakukan pendistribusian air bersih di sejumlah wilayah setiap hari. Dan pihak kita selalu terbuka menerima laporan kekeringan setiap saat," jelas Eko Heru Tjahjono saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Hingga saat ini, kata Heru, BPBD sudah melakukan dropping air bersih di titik rawan kekeringan, tepatnya di 30 desa dari 8 kecamatan. Heru mengatakan, dropping air bersih itu akan terus dilakukan, terutama untuk wilayah yang betul-betul dilanda kekeringan berdasarkan permintaan warga.

“Untuk teknis pendroppingan air bersih selama ini kita kerja sama dengan PDAM yang disesuaikan permintaan warga,” urai Heru.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Menurut pemetaan BPBD , ada 3 kecamatan yang mengalami krisis air bersih dengan kategori kritis. Yakni Bringin, Pitu, dan Karanganyar.

Sampai pertengahan September 2018 ini untuk Kecamatan Bringin meliputi beberapa desa di antaranya Dampit, Kenongorejo, dan Suruh. Sedangkan Kecamatan Pitu meliputi Cantel. Bahkan Heru menyebut, dari luasan wilayah yang sering dilanda kekeringan ada 2 (dua) tingkatan.

Untuk kategori I merupakan daerah/kecamatan rawan kekeringan di setiap tahunnya seperti Pitu, Bringin, Karangjati, Kedunggalar, Karanganyar dan Widodaren. Sedangkan kategori II masuk di beberapa kecamatan dengan ancaman kekeringan lebih rendah antara lain Kota, Gerih, dan Geneng.

Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu

Menurut Heru, suatu desa dinyatakan kritis air apabila warga dalam mengambil air bersih dengan jarak di atas 3 Km. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO