GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Gresik menggelar rapat pleno di Kantor Golkar setempat, Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Senin (17/9/2018).
Ada 2 agenda penting yang diputuskan dalam pleno yang dipimpin Ketua DPD H. Ahmad Nurhamim didampingi Sekretaris Atek Ridwan tersebut. Pertama, menarik H. Abdul Hamid dari jabatan Ketua DPRD periode 2014-2019, dan mem-PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota DPRD Moh. Zaini dari dapil II (Duduksampeyan, Cerme, Benjeng dan Balongpanggang) pada Pileg 2014.
Baca Juga: Musda Golkar Gresik, Sarmuji: Tunggu Juklak dari DPP
Kepada BANGSAONLINE.com, Atek Ridwan menyatakan, bahwa pleno Golkar bulat menyetujui dua keputusan tersebut karena keduanya dianggap sudah tak bisa menjalankan tugas kedewanan secara maksimal. "Keduanya sakit permanen," ujar Atek, Senin (17/9/2018)
Selanjutnya, untuk proses pergantian Abdul Hamid dari jabatan Ketua DPRD, pihaknya akan mengirimkan surat ke DPD Golkar Jatim untuk diteruskan ke DPP. "Dalam sehari dua hari ini surat usulan pergantian Abdul Hamid dari jabatan Ketua DPRD kami kirim ke DPD Golkar Jatim," terang Bacaleg Golkar Dapil IV (Driyorejo dan Wringinanom) ini.
"Nah, DPP nantinya mengirimkan surat persetujuan ke Golkar Gresik, kemudian diteruskan ke pimpinan DPRD untuk diproses," terangnya.
Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen
Sesuai mekanisme, tanbah Atek, proses pergantian pimpinan DPRD tak jauh berbeda dengan PAW anggota DPRD. Nantinya, pimpinan DPRD mengirimkan ke Bupati Sambari yang diteruskan ke Gubernur untuk pengesahan.
"Sementara untuk PAW Moh.Zaini, prosesnya sama dengan pergantian Markasim yang mundur dari Golkar," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News