BLITAR, BANGSAONLINE.com - Gelombang unjuk rasa memprotes Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 36 Tahun 2018 terus berlanjut.
Ketentuan syarat batas usia maksimal 35 tahun bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini menjadi penyebab utamanya.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Di Blitar, aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Nglegok bahkan seorang Guru Tidak Tetap (GTT) nekat membawa anaknya yang masih balita saat unjuk rasa.
Siti Nurul Izati (34), GTT SDN Dayu 4 ini mengaku terpaksa mengajak serta anaknya yang masih balita agar pemerintah tau kepedihan yang dialaminya selama 12 tahun mengabdi menjadi GTT. Meski dari sisi usia ibu satu anak ini masih bisa mengikuti tes seleksi CPNS 2018, namun ia mengaku kecewa dengan pemerintah. Karena gaji yang diterimanya hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
Dengan gaji kecil, Siti mengaku tidak sanggup membayar jasa pengasuh. Untuk mengasuh anaknya selama ditinggal mengajar.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Setiap hari ngajar ya saya bawa mengajar anak saya. Beli susu saja susah apalagi buat sewa jasa pengasuh. Apalagi suami saya hanya ternak bebek kecil-kecilan," ungkapnya.
Siti datang untuk berunjuk rasa ke Kecamatan Nglegok dengan mengendarai sepeda. Demi memperjuangkan nasibnya, ia rela menempuh jarak sekitar 7 kilometer menggunakan sepeda dengan membonceng anaknya.
Ia berharap, aksi unjuk rasa ini mendapat respon dari pemerintah. Jika tidak bisa diangkat jadi PNS minimal GTT mendapatkan upah yang layak sesuai UMK.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Kami hanya ingin nasib kami diperhatikan. Hidup layak sama seperti pendidik yang berstatus PNS. Jadi konsentrasi kami tidak terbagi. Antara harus mengajar dan mencari tambahan pendapatan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari," paparnya.
Selain Siti Nurul Izati, beberapa GTT lain juga nampak mengikuti unjuk rasa sambil mengendong anaknya.
Di Kabupaten Blitar, dari ribuan GTT hanya 70 orang saja yang memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS 2018. Sisanya terkendala syarat usia maksimal 35 tahun. (ina/ian)
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News