PAW, Nasihan Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik

PAW, Nasihan Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik Wakil Ketua DPRD Nur Saidah saat memimpin sumpah jabatan dalam pelantikan Nasihan sebagai anggota DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua , Nur Saidah, melantik Nasihan, S.H, M.H,   sebagai anggota periode 2014-2019 dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD setempat, Senin (1/9/2018).

Pelantikan politikus Gerindra ini dihadiri Bupati Sambari Halim Radianto, Wakil Ketua , Moh. Syafi', Nur Qolib, dan sejumlah pejabat OPD di lingkup Pemkab Gresik. Juga hadir Ketua DPC Gerindra Gresik, Asluchul Alif, dan sejumlah pengurus Gerindra.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Saat memimpin paripurna istimewa, Nur Qolib menyatakan bahwa Nasihan dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan posisi Abdullah Syafi'i yang mengundurkan diri.

"Setelah Nasihan dikukuhkan menjadi anggota DPRD, maka mengacu tata tertib (tatib) DPRD Nomor 1 tahun 2017 pasal 121 ayat 3, sebagai anggota DPRD menggantikan Abdullah Syafi'i, Nasihan menduduki jabatan sebagai anggota Komisi I dan Bampemperda. Kami ucapkan selamat menjalankan tugas," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nur Qolib juga mengucapkan terima kasih kepada Abdullah Syafi'i atas pengabdiannya selama ini. (hud/dur)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO