BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangkalan menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik miskin di daerah Kabupaten Bangkalan, Rabu (10/10/2018). Penyaluran bantuan bagi siswa-siswi miskin ini dilaksanakan di Pendopo Agung Jl. Letnan Abdullah No.1 Bangkalan.
Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron kepada perwakilan siswa dari 57 sekolah yang tersebar se-kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Lewat Baznas, DMI Bangkalan Serahkan Bantuan untuk Pelestina
Menurut Ketua Baznas Bangkalan KH. Nuruddin Arrahman, kali ini ada 142 yang menerima santunan. Rinciannya, SD/MI sebanyak 60 siswa masing-masing Rp 300 ribu, SMP/MTs 51 siswa masing-masing Rp 400 ribu, dan SMA/MA/SMK 31 siswa masing-masing Rp 500 ribu.
"Total yang dana yang dikeluarkan Baznas 53,9 juta," kata KH. Nuruddin Arrahman.
Nuruddin menjelaskan, pemberian santunan bagi peserta didik miskin sesuai dengan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) 2018. Adapun untuk tahun 2018 ini, Baznas mampu mengumpulkan dana sebesar Rp 750 juta. Sedangkan dana sumbangan dari Pemkab sendiri Rp 200 juta, serta dari OPD dan masyarakat.
Baca Juga: Baznas Bangkalan Serahkan Bantuan Rp1,2 Miliar
Selain memberikan bantuan pada siswa-siswi yang kurang beruntuk, untuk tahun ini Baznas juga memberikan berbagai bantuan. Di antaranya bantuan air bersih, bantuan tunai langsung, dan pinjaman tanpa agunan untuk pemberdayaan ekonomi bagi pedagang kecil.
Tidak hanya itu, Baznas juga memberikan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 12,5 juta tiap rumah, serta pemberian bantuan rutin bagi 26 lansia yang sudah umur 75 tahun ke atas yang hidup sebatang kara sebesar 400 ribu per bulan.
Sementara Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin berharap ke depannya dana zakat yang dikelola Baznas Bangkalan bisa setara dengan kabupaten lain. Misalnya seperti Kabupaten Mojokerto yang dapat mengumpulkan zakat sampai Rp 2,7 miliar atau, seperti Lumajang yanbg mencapai Rp 5 miliar per tahun.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan Usaha Mikro Baznas di Bangkalan
Untuk mewujudkan itu, Bupati meminta kepada semua kepala OPD agar mengimbau bawahannya dapat menyalurkan zakat mall melalui lembaga resmi yang memang diatur oleh undang-undang, yaitu Baznas.
Turut hadir dalam penyerahan dana bantuan pendidikan ini, yakni Wakil Bupati Drs. Mohni, M.M, Wakapolres Kompol Imam Pauji, Danlanal Batuporon, Ketua DPRD dan semua kepala OPD se-Kabupaten Bangkalan. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News