TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tubuh terlihat tak terawat dengan bau badan menyengat. Begitulah gambaran salah satu gelandangan saat ditemukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban di salah trotoar salah satu jalan protokol, Selasa (23/10).
Dari perawakan terlihat besar dan tegap, namun dengan mengenakan pakaian butut serta compang-camping. Gelandangan tersebut diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Haul Sunan Bonang Bebas dari Gepeng
Gelandangan itu diamankan setelah petugas menerima laporan dari warga setempat itu. Saat diamankan petugas, ODGJ itu sedang tertidur pulas.
"Kita telah bawa ke kantor dan kita serahkan ke Dinas Sosial mas, terimakasih atas laporannya," ucap Kasatpol PP Hary Muharwanto, kepada BANGSAONLINE.com.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk mewujudkan bumi wali terbesas dari gelandangan dan pengemis (gepeng). Di samping itu, juga sebagai upaya menegakkan Perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Tuban Ciduk Gepeng 'Mokong'
Setelah diserahkan kepada pihak berwajib, ODGJ tersebut rencananya akan diserahkan ke panti untuk dilakukan perawatan. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News