SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Musisi Ahmad Dhani siang ini direncanakan memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. "Dimungkinkan dia datang hari ini," kata Barung saat dihubungi wartawan, Rabu (24/10) pagi.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Kedua kasus yang menjerat musisi terkenal sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani itu adalah ujaran kebencian, kemudian kasus penipuan dan penggelapan. Kedua kasus itu menjadi sorotan masyarakat.
Sebelumnya, beberapa elemen masyaerakat seperti yang tergabung
dalam Aliansi
Masyarakat Anti Hoax dan Cinta Damai Surabaya mendatangi Mapolda Jatim untuk
menyampaikan orasi dan dukungannya kepada polisi dalam menangani kasus
yang menyeret Ahmad Dhani.
Koordinator aksi, Asmu’i Karim mengatakan, yang dilakukannya untuk memberi dukungan kepada jajaran Polda Jatim. Mereka juga mendesak aparat kepolisian agar tegas mengambil tindakan kepada Ahmad Dhani karena telah menyandang status tersangka.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
“Karena kepentingan-kepentingan personel itu, seperti kami masyarakat Jawa Timur, peduli untuk mendukung penuh Polda Jatim, agar segera menangkap Ahmad Dhani dan memenjarakannya. Karena statusnya sudah menjadi tersangka,” tegas Asmu’i.
Dalam kasus dugaan penggelapan jual beli villa di Kota Batu, Ahmad Dhani masih berstatus sebagai saksi. Kasus ini juga melibatkan mantan Wali Kota Batu Edi Rumpoko, di mana saat ini Edi sudah dimintai keterangan oleh penyidik di lapas.
"Sudah diperiksa juga sebagai saksi," kata Kasubdit II Harda Bangtah Ditres krimum AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K., S.H., M.H. (ana/dur)
Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Keamanan saat Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News