GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPD Golkar Gresik, H. Ahmad Nurhamim resmi menerima rekom sebagai Ketua DPRD Gresik periode 2014-2019, Kamis (1/11/2018).
Rekom dari Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk Freidrich Paulus itu diserahkan Sekretaris DPD Golkar Jatim, Sahat Tua P. Simanjutak di kantor Golkar Jatim, Surabaya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Tampak mendampingi Nurhamim, Sekretaris Atek Ridwan, serta anggota DPRD Jatim Dapil X (Gresik dan Lamongan) Kodrat Sunyoto.
Kepada BANGSAONLINE.com, Atek Ridwan menyatakan pihaknya sudah mengusulkan ke DPRD untuk proses pergantian pimpinan. "Surat pengajuan pergantian pimpinan DPRD Gresik sudah kami kirim Rabu (31/10)," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/11/2018).
Menurutnya, pengajuan tersebut sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Mengacu regulasi tersebut, DPRD memiliki waktu 7 hari setelah pengajuan untuk memproses dan mengirim ke Bupati untuk direkomendasikan ke Gubernur. Begitu juga, Bupati punya waktu 7 hari untuk memproses pengajuan ke Gubernur agar dimintakan pengesahan," pungkasnya.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News