GRESIK, BANGSAOLINE.com - Surat rekomendasi pengangkatan Nurhamim sebagai Ketua DPRD Gresik tampaknya belum dikirim ke Gebernur Jatim untuk pengajuan SK Pelantikan, hingga Senin (12/11) ini.
Kepala Kantor Kesbangpol Gresik, Darman kepada BANGSAONLINE.com mengaku pihaknya hingga kini belum menerima surat rekomendasi tersebut. "Mungkin pengajuan Pak Nurhamim sebagai Ketua DPRD masih di meja Pak Bupati," ujar Darman, Senin (12/11/2018).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Menurut Darman, sejauh ini dirinya belum mengetahui surat pengajuan pelantikan Nurhamim sebagai Ketua DPRD. Sebab, rutenya Kesbangpol paling belakang. "Rute surat itu kan masuk di Bagian Umum dulu, baru naik ke Pak Bupati, lalu turun ke Asisten, baru ke Kesbangpol. Setelah itu, baru kami kirim ke Gubernur untuk SK Pelantikan," urainya.
Namun demikian, Darman berjanji akan menelusuri surat pengajuan pelantikan Ketua DPRD Gresik tersebut. "Akan saya telusuri," tandasnya.
Pada kesempatan ini, Darman juga menjelaskan jika pengajuan pergantian antar waktu (PAW) untuk Abdul Hamid yang meninggal sudah dikirim ke Gubernur Jatim pada 31 Oktober. "Nanti teknisnya PAW dulu, baru pelantikan Ketua DPRD," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News