GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto akhirnya mengirim surat rekomendasi pengajuan pelantikan anggota Fraksi Partai Golkar H. Ahmad Nurhamim sebagai Ketua DPRD periode 2014-2019 ke Gubernur Jatim, Senin (19/11/2018).
Pengiriman surat tersebut sebagai tindak lanjut surat yang dikirim oleh pimpinan DPRD Gresik hasil paripurna tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD pada 5 November 2018.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Kepada BANGSAONLINE.com, Sekretaris DPD Golkar Gresik, Atek Ridwan membenarkan kalau surat pengajuan pelantikan tersebut telah dikirim oleh Kantor Kesbangpol ke Gubernur Jatim, Senin (19/11/2018).
"Surat pengajuan pelantikan Ketua DPRD Gresik sudah di Gubernur. Tadi pagi (Senin,red) sudah dikirim oleh Bu Puji (pegawai Kesbangpol). Surat tersebut diteken Sekda atas nama Bupati pada Jumat (16/11/2018)," katanya.
Selanjutnya, usai surat diproses oleh Gubernur dan dibuatkan SK Pelantikan, surat kembali dikirim ke DPRD Gresik untuk pelantikan. "Insya Allah, dalam waktu dekat pelantikan Ketua DPRD Gresik sudah bisa dilakukan," terangnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Sementara Penjabat (Pj) Sekda Gresik, M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, mengatakan bahwa surat pengajuan pelantikan Ketua DPRD Gresik telah diteken dan diturunkan ke Kesbangpol sejak Jumat (16/11/2018) lalu.
"Jumat telah saya teken dan diturunkan ke Kesbangpol untuk dikirim ke Gubernur," katanya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News