BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar mengalami kekosongan. Dua jabatan itu yakni kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kepala Satpol PP.
Saat ini kedua jabatan lowong itu masih diisi pelaksana tugas (Plt). Belum diketahui secara pasti, kapan Pemkot akan mengisi dua jabatan lowong tersebut.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
Sekretaris Daerah Kota Blitar Rudy Widjonarko saat dikonfirmasi mengatakan, Pemkot Blitar sebenarnya mentargetkan dua jabatan lowong itu segera terisi tahun ini. Namun ada sejumlah kendala yang menjadikan pengisian jabatan lowong itu urung dilakukan. Salah satunya adalah karena Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini membuat seleksi terbuka yang seharusnya dilaksanakan pertengahan 2018 lalu gagal terlaksana.
"Seharusnya memang sudah dilaksanakan seleksi terbuka. Namun karena kepala daerah kita sedang bermasalah dengan hukum, otomatis seleksi terbuka belum dilakukan. Sehingga pengisian kekosongan jabatan dua kepala OPD tidak bisa dilakukan tahun ini," tutur Rudy Widjonarko, Minggu (26/11/2018).
Menurut dia, Pemkot sudah berkonsultasi dengan komisi aparatur sipil negara dan Mendagri terkait kondisi ini. Saat ini Pemkot Blitar masih menunggu rekomendasi dari Mendagri untuk proses pengisian kekosongan jabatan dua kepala dua OPD.
Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
"Kami berharap awal 2019 sudah ada petunjuk dari pemerintah pusat soal proses pengisian kekosongan jabatan dua kepala OPD. Dengan begitu, kami bisa segera melaksanakan seleksi terbuka. Sehingga dua jabatan kepala dua OPD bisa segera terisi," imbuhnya.
Kondisi kekosongan jabatan dua kepala OPD di Kota Blitar ini sudah berlangsung sekitar satu tahun. Kepala Dispendukcapil meninggal dunia awal 2017, di tahun yang sama Kepala Satpol PP memasuki masa pensiun.
Untuk sementara, jabatan Kepala Dispendukcapil diisi Plt Didik Haryadi yang merangkap sebagai Asisten II. Sedangkan, pelaksana tugas di Satpol PP dipegang Juari yang merangkap sebagai Kepala Dispora. (ina/rev)
Baca Juga: Diizinkan Bermarkas di Stadion Supriyadi, Tim Arema FC Boyongan ke Kota Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News