PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hampir seluruh kegiatan konstruksi keciptakaryaan di Pemkab Pacitan tuntas tanpa masalah. Meski sempat mengalami keterlambatan, namun sampai detik ini pihak penyedia jasa sudah merampungkan semua item kegiatan sekalipun denda atas keterlambatan pekerjaan tetap dijatuhkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) atas pekerjaan tersebut.
Tony Setyo Nugroho, Kasie Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Pacitan mengungkapkan, pada APBD induk lalu, pihaknya telah melaksanakan sekitar 15 paket kegiatan keciptakaryaan. Rinciannya meliputi renovasi gedung Kelurahan dan kantor kecamatan.
Baca Juga: Dewan Prediksi akan Banyak Proyek Fisik yang Molor
"Memang dari lima belas paket tersebut ada satu paket yang mengalami keterlambatan selama 10 hari kalender. Namun saat ini sudah kelar dan penyedia jasa juga kita kenakan denda atas keterlambatannya," ujar Tony usai menghadiri rapat dinas, Rabu (28/11).
Sementara pada perubahan anggaran keuangan (PAK), pihaknya juga masih melaksanakan sekitar sembilan paket kegiatan. Meliputi pembangunan musala di kantor kecamatan, pembangunan pagar dan kegiatan di Pantai Pancer Door. "Semua paket kegiatan tersebut harus rampung sampai tanggal 15 Desember mendatang," tegasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News