GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menetapkan paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Ketua DPRD Gresik periode sisa masa jabatan 2014-2019, H. Ahmad Nurhamim, dilakukan di ruang paripurna DPRD setempat pada Selasa (4/12/2018) depan.
Hal ini berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Gresik, Kamis (30/11/2018), petang. Pelantikan baru bisa dilakukan Selasa, karena mulai Sabtu-Senin (1-3/2018) seluruh anggota DPRD tengah menjalani reses.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
H. Ahmad Nurhamim membenarkan bahwa dirinya akan dilantik menjadi Ketua DPRD Gresik pada 4 Desember mendatang. "Selasa Mas, jam 10 pelantikannya," ujar Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (30/11/2018).
Ia meminta dukungan semua pihak agar setelah dilantik menjadi Ketua DPRD Gresik bisa menjalankan amanah dengan baik dan bisa bermanfaat bagi masyarakat. "Mohon bantuan doanya," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News