Pengerjaan Proyek Molor Tak Sesuai Target, Rekanan Harus Tanggung Jawab

Pengerjaan Proyek Molor Tak Sesuai Target, Rekanan Harus Tanggung Jawab Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang akhir tahun 2018, pemerintah Kabupaten Tuban terus menggenjot pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun pedestrian. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa proyek yang mengalami sedikit keterlambatan dalam proses pengerjaan.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengakui, molornya pengerjaan beberapa proyek infrastruktur tersebut adalah masalah klasik yang sering dihadapi. Sebenarnya, kata dia, pemerintah telah melakukan pelelangan proyek pada awal tahun, namun pihak kontraktor baru mulai pengerjaan pada masa akhir tahun.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

"Ini adalah masalah klasik, karena mulai awal tahun sudah dilakukan tender. Setelah memenangkan tender pihak kontraktor tidak secepatnya mengerjakan proyek dan baru dikerjakan pada akhir tahun," ujar Wabup usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Tuban, Selasa (4/12).

Terkait permasalahan tersebut, Wabup menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek-proyek tersebut menjadi tanggung jawab penuh dari pihak kontrakto. Ia mengklaim bahwa pengawasan pelaksanaan di lapangan telah dilakukan oleh pemerintah maupun anggota dewan.

"Molornya pengerjaan ini karena ketidak konsistenan kontraktor dalam menyelesaikan proyek. Kalau terlambat terus lama-lama nanti akan kita blacklist," ancam wabup.

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

Senada juga diungkapkan Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi. Menurutnya, pelaksanaan proyek sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan.

"Kalau ada rekanan yang molor dan menyalahi aturan yang ada harus ditindak tegas oleh pelaksana yakni Dinas PU. Dalam kesepakatan proyek sudah diatur, jika terdapat adendum perpanjangan. Kontraktor bisa mengajukan perpanjangan, namun kalau tidak ya harus mendapatkan denda sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap politikus PKB tersebut.

Dalam pelaksanaan di lapangan, pengawasan telah dilakukan secara maksimal melalui komisi terkait. Bahkan untuk proyek berskala besar telah dibentuk tim khusus yakni, TP4D untuk mengawasi pengerjaan proyek agar berjalan sesuai dengan koridor dan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang

"Apapun bentuknya semua rekanan yang mengerjakan proyek insfrastruktur harus selesai bulan ini," pungkas Miyadi. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO