LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kapolres Lumajang AKBP Dr Muhammad Arsal Sahban S.H., S.I.K., M.M., M.H, dikabarkan menggelar sayembara, yakni bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal akan diberi hadiah. Hadiahnya tidak tanggung-tanggung, satu bulan gaji Kapolres Lumajang akan diberikan sebagai imbalannya.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pihaknya merasa geram dengan ulah begal yang semakin menggila di Kabupaten Lumajang. Untuk itu, pihaknya menggelar sayembara yakni, memberikan satu kali gaji bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku begal yang kian meresahkan.
Baca Juga: Menhan RI Saksikan Fire Power Demo di Lumajang, Pj Gubernur Jatim Puji Kekuatan Alutsista TNI AU
"Saya gemas dengan banyaknya begal di Lumajang. Begal harus kita tumpas dari kota Lumajang. Bagi masyarakat yang bisa menangkap atau menginformasikan pelaku begal, satu bulan gaji saya akan saya berikan," ujar Asral usai mengikuti rekonstruksi pengungkapan curanmor di Pasar Serangin, Jalan Bromo, Lumajang, Kamis (20/12).
Pria berpangkat dua melati itu mengakui, bahwa Kabupaten Lumajang memang dikenal sebagai wilayah rawan aksi begal. Hal ini karena banyaknya wilayah atau jalan utama yang sepi, jauh dari keramaian penduduk.
Selain menggelar sayembara, kata Asral, pihaknya juga menginstruksikan kepada jajarannya menggelar patroli rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selanjutnya, pihaknya juga membentuk tim pemburu yang menyisir daerah rawan yang sudah dipetakan.
Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030
"Kami tidak akan bosan dan kami tidak akan lelah memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Pengamanan 24 jam diberikan demi kondusifnya wilayah Lumajang. Kenyamanan beraktivitas baik siang dan malam untuk warga Lumajang. Jangan takut jangan risau kepolisian ada dimana mana dan kami tidaklah kemana mana kami akan jaga tidur lelap kalian dan kami senantiasa melindungi dan mengayomi warga Lumajang," pungkasnya. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News