SURABAYA, BANGSAOLINE.com - Polda Jatim memusnahkan 9.735 botol minuman keras ilegal. Miras ini didapatkan dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama beberapa pekan. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, barang bukti ini berasal dari jajaran Polda Jatim. Seperti Polrestabes Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan Kota dan Kabupaten, Gresik, Mojokerto Kota dan Kabupaten, Jombang, Lamongan, Kediri, Malang, Blitar, Situbondo, dan Bangkalan.
"Pada kesempatan ini dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak lebih kurang 9.735 botol yang banyak terdiri dari miras oplosan," kata Toni saat memusnahkan BB miras oplosan di Mapolda Jatim, Jumat (21/12).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Toni mengatakan, miras oplosan sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama remaja. Toni menyebut banyak kejahatan yang diawali dari miras, misalnya pencurian hingga pemerkosaan yang dilakukan seseorang yang sedang mabuk.
"Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan dalam berantas miras di masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, miras di kalangan remaja punya banyak dampak berbahaya, bahkan miras oplosan telah banyak merenggut nyawa yang mengkonsumsinya," lanjut Toni.
Sebelumnya, Toni mengatakan Operasi Cipta Kondisi ini memang biasanya digelar menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru). Untuk itu, polisi fokus untuk melakukan penertiban dan penindakan pada miras di Jatim.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Kami telah menggelar Operasi Cipta Kondisi, agar kamtibmas kondusif, utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Di mana salah satu sasarannya melakukan penertiban dan penindakan terhadap miras di Jatim," imbuh Toni.
Pemusnahan miras
hasil razia juga dilakukan secara serentak di Pilpres maupun Polresta seluruh
Jawa Timur. Acara juga dihadiri pejabat terkait dan Forkopimda. (ana/ina/cat/ns)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Pemusnahan miras di Polres Blitar Kota. foto: Akina Nur Alana/BANGSAONLINE
Pemusnahan miras di Polresta Sidoarjo. foto: Catur Andy/BANGSAONLINE
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News