PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dalam menghadapi malam pergantian tahun 2018 menjadi 2019, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengeluarkan imbauan kepada masyarakat tentang pergantian malam tahun baru 2019 menggunakan surat edaran nomor: 003.2/620/432.305/2018.
Bupati menyampaikan hal tersebut dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dalam menghadapi pergantian tahun.
Baca Juga: Pesan Irwasda Polda Jatim di Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolres Pamekasan
"Sesuai Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Hiburan dan Rekreasi dan Perda Kab. Pamekasan Nomor 1 Tahum 2017 tentang Ketertiban Sosial," jelasnya dalam imbauan.
Pada malam pergantian tahun baru 2019, ada 9 imbauan yang telah disampaikan Baddrut Tamam. Yakni, diimbau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan hiburan dan pesta yang berhura-hura baik di tempat tertutup dan terbuka, dilarang menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan dengan segala atribut dan sejenisnya, dilepaskan oleh petasan atau sejenisnya.
"Imbauan selanjutnya dilarang melakukan kebut-kebutan di jalan, dan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Norma Hukum, Norma Agama, dan Norma Sosial. Pada malam pergantian tahun baru kawasan Arek Lancor tidak boleh ada kegiatan apa pun yang diinginkan massa," ucap Baddrut.
Baca Juga: Kapolres Pamekasan Janji Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS
Sedangkan untuk Dinas Pendidikan, bupati meminta siswa-siswi untuk tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan pada pergantian malam Tahun Baru, untuk Camat dan Lurah diharuskan mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan lokal, seperti pengajian dan Patroli Keliling untuk meningkatkan akuntabilitas massa ke kota pada malam pergantian Tahun Baru.
"Kepada pemilik Toko, Hotel, Rumah Makan dan Restoran, serta usaha lain untuk tidak memaksakan pekerjanya menggunakan atribut Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.
Baddrut Tamam juga sempat meninjau kesiapan pos pantau pengamanan hari natal dan tahun baru 2019 yang ada di areal monumen arek lancor, Senin (24/12) malam, yang langsung ditemui Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo dan Dandim 0826/Pamekasan Letkol Inf M. Efendi. (err/ian)
Baca Juga: Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News