SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo berharap Komisi Informasi (KI) Jatim bisa membuka akses informasi bagi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Menurut Freddy, seluruh informasi yang bersifat publik berhak diketahui masyarakat, termasuk informasi yang menggunakan APBD.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini juga mempersilakan bila KI Jatim mempublikasikan kegiatan anggota DPRD Jatim. Termasuk penggunaan dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Kalau menurut saya, semua akses informasi harus dibuka selebar-lebarnya. Asal itu bukan rahasia negara. Jangankan SKPD atau OPD, kegiatan DPRD Jatim silakan dipublikasi. Termasuk laporan jasmas yang bersumber dari APBD," tegas Freddy, Minggu (6/1).
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini mengungkapkan dari profil calon komisioner KI Jatim, konfigurasinya cukup ideal. Sebab, perpaduan dari berbagai latar belakang. Mulai aktivis ormas, akademisi, birokrat, sampai praktisi media (pers).
Karena itu, Freddy berharap KI ke depan bisa lebih aktif mengawal hak masyarakat untuk mendapatkan hak informasi. Kalau perlu, KI bersikap proaktif dengan menyurati lembaga yang belum membuka informasi kepada publik.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
"Hari ini tak ada lagi yang perlu ditutupi. Karena itu kalau masih ada lembaga yang menutup informasi publik, KI harus melakukan teguran. Saya kira perlu ada supervisi terhadap lembaga OPD atau SKPD," imbuh politikus asal Bojonegoro ini.
Freddy juga mengomentari figur 15 calon komisioner KI yang diserahkan ke Komisi A untuk menjalani fit and proper test. Menurut alumni Resimen Mahasiswa ini semua calon komisioner berkualitas. Karena itu siapapun yang nantinya terpilih menjadi komisioner mereka adalah yang terbaik.
"Dari 15 calon komisioner yang menjalani fit and proper test semuanya bagus. Kalau kami diberi pilihan memilih seluruhnya, maka kami pilih semua. Tapi karena sesuai aturan hanya bisa memilih 5 komisioner dan 5 komisioner cadangan. Meskipun keputusan itu tak bisa menyenangkan semua pihak," tutur Freddy.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Sementara itu, setelah melewati beberapa tahapan proses seleksi, mulai pendaftaran hingga fit and proper test yang menyisakan 15 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, akhirnya DPRD Jatim merekomendasikan 5 calon anggota KI Jatim periode 2018-2022 kepada Gubernur Jatim.
Kelima calon Komisioner ini tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jatim untuk selanjutnya dilantik. Dari informasi yang beredar, mereka adalah :
1. A. Nur Aminudin
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
2. Edi Purwanto
3. Herma Retno Prabayanti
4. Imadoedin
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
5. Dr. Lely Indah Mindarti, M.Si (Dosen FIA Universitas Brawijaya/ASN/unsur pemerintah). (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News