Ketua Komisi A Persilakan KI Buka Laporan Kegiatan Jasmas

Ketua Komisi A Persilakan KI Buka Laporan Kegiatan Jasmas Dr. Freddy Poernomo, S.H., M.H, Ketua Komisi A DPRD Jatim. foto: DIDI ROSADI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo berharap Komisi Informasi (KI) Jatim bisa membuka akses informasi bagi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Menurut Freddy, seluruh informasi yang bersifat publik berhak diketahui masyarakat, termasuk informasi yang menggunakan APBD.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga mempersilakan bila KI Jatim mempublikasikan kegiatan anggota . Termasuk penggunaan dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

"Kalau menurut saya, semua akses informasi harus dibuka selebar-lebarnya. Asal itu bukan rahasia negara. Jangankan SKPD atau OPD, kegiatan silakan dipublikasi. Termasuk laporan jasmas yang bersumber dari APBD," tegas Freddy, Minggu (6/1).

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengungkapkan dari profil calon komisioner KI Jatim, konfigurasinya cukup ideal. Sebab, perpaduan dari berbagai latar belakang. Mulai aktivis ormas, akademisi, birokrat, sampai praktisi media (pers).

Karena itu, Freddy berharap KI ke depan bisa lebih aktif mengawal hak masyarakat untuk mendapatkan hak informasi. Kalau perlu, KI bersikap proaktif dengan menyurati lembaga yang belum membuka informasi kepada publik.

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

"Hari ini tak ada lagi yang perlu ditutupi. Karena itu kalau masih ada lembaga yang menutup informasi publik, KI harus melakukan teguran. Saya kira perlu ada supervisi terhadap lembaga OPD atau SKPD," imbuh politikus asal Bojonegoro ini.

Freddy juga mengomentari figur 15 calon komisioner KI yang diserahkan ke Komisi A untuk menjalani fit and proper test. Menurut alumni Resimen Mahasiswa ini semua calon komisioner berkualitas. Karena itu siapapun yang nantinya terpilih menjadi komisioner mereka adalah yang terbaik.

"Dari 15 calon komisioner yang menjalani fit and proper test semuanya bagus. Kalau kami diberi pilihan memilih seluruhnya, maka kami pilih semua. Tapi karena sesuai aturan hanya bisa memilih 5 komisioner dan 5 komisioner cadangan. Meskipun keputusan itu tak bisa menyenangkan semua pihak," tutur Freddy.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar

Sementara itu, setelah melewati beberapa tahapan proses seleksi, mulai pendaftaran hingga fit and proper test yang menyisakan 15 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, akhirnya merekomendasikan 5 calon anggota KI Jatim periode 2018-2022 kepada Gubernur Jatim.

Kelima calon Komisioner ini tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jatim untuk selanjutnya dilantik. Dari informasi yang beredar, mereka adalah :

1. A. Nur Aminudin

Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda

2. Edi Purwanto

3. Herma Retno Prabayanti

4. Imadoedin

Baca Juga: 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat

5. Dr. Lely Indah Mindarti, M.Si (Dosen FIA Universitas Brawijaya/ASN/unsur pemerintah). (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO