Anggota DPR RI Jenguk Ahmad Dhani di Medaeng

Anggota DPR RI Jenguk Ahmad Dhani di Medaeng Bambang Haryo memakai baju batik merah.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota DPR RI, Bambang Haryo mendatangi Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. Ia bersama rekannya mengunjungi yang sedang ditahan di rutan Medaeng.

Menurut politikus asal Partai Gerindra ini, dalam kunjungannya ini ia hanya ingin memastikan kondisi yang baru dipindahkan dari rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Medaeng Surabaya.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

"Orangnya (Dhani) masih sehat. Beliau tetap semangat memperjuangkan demokrasi," ujar Bambang di Medaeng, Senin (11/2).

Masih kata Bambang, vonis yang dijatuhkan pada oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama tiga puluh hari tersebut merupakan sesuatu yang tak lazim. Alasannya, vonis terjadi setelah ada keputusan tetap (incraht).

"Ini satu-satunya di Indonesia yang diperlakukan seperti ini. Kami harap ada peninjauan kembali dari pemerintah. Terutama yang berhubungan dengan demokrasi kerakyatan," harapnya.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

"Pasca tahun 1998, Demokrasi seharusnya sudah menjadi lebih baik. Namun, saat ini justru menurun. Rakyat yang ada di belakang mas Dhani tidak hanya ratusan ribu, tapi jutaan. Bayangkan. Ini dibungkam demokrasinya. Saya minta kepada pemerintah. Karena ekonomi sekarang sudah amburadul, politik juga sama, dan masyarakat sudah tidak terlalu percaya. Masa demokrasi mau dihancurkan juga," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan apa yang menjadi titipan . Menurutnya saat ini sudah mengetahui seluk beluk yang ada di dalam lapas. Baik overload, kondisi tak layak, dan lain-lain.

"Ini bukan karena mas Dhani harus diperlakukan berbeda. Tapi, ini bisa menjadikan sebuah perjuangan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat yang ada di dalam lapas," tandasnya.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

sebelumnya menjalani sidang perdana dalam perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2) lalu. Ia yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini dipindahkan sementara hingga proses sidang selesai.

Sidang kedua bakal digelar pada Selasa (12/2) besok dengan agenda Eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO