Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, saat memberikan keterangan.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo menangkap pelaku penganiayaan terhadap wanita yang terjadi di Sedati dengan pelaku yang merupakan pacarnya sendiri. Ia ditangkap di Jakarta dan saat ini sudah dalam perjalanan ke Polresta Sidoarjo.
Terduga pelaku adalah Muhammad Nurman Tajuddin (20) asal Desa Gemuruh, Gedangan, Sidoarjo. Sedangkan korban adalah Yunia Nadhia Anggraini (19) asal desa Betro, Sedati, Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
"Terduga pelaku sudah ditangkap dan sekarang sedang perjalanan ke sini," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Jumat (15/2).
Lebih lanjut dijelaskan, insiden itu berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian atas terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh terduga Muhammad Nurman pada Kamis, (7/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban dianiaya di konter Handphone Theprofgroup Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Jadi, usai kejadian, korbannya melapor ke sini bersama keluarganya," tambah Harris.
Kejadian itu baru diketahui keluarga saat korban diantar temannya pulang dalam keadaan memar di wajah. Saat ditanya keluarga, rekan korban menceritakan bahwa korban sudah dianiaya oleh pelaku di tempat kerjanya dengan cara memukul dengan tangan kosong.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




