PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya mewujudkan pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, serta pemberantasan korupsi, pihak Pengadilan melakukan pembenahan. Mulai dari penaataan SDM dan birokrasi, serta peningkatan pelayanan yang bersih.
Menurut keterangan ketua PN Bangil, Sri Sulastri S.H., M.H, kepada BANGSAONLINE.com, untuk pembangunan zona integritas dibutuhkan komitmen semua pihak. Mulai dari hakim hingga pegawai.
Baca Juga: Hari Pertama Sidang via Teleconference, PN Bangil Terkendala Jaringan
Semua pelayanan kepada masyarakat, tegas Sri Sulasti, dilakukan secara transparan dan gratis. Program yang dicanangkan pemerintah pusat ini melalui instruksi dari MA ini tujuannya untuk mencegah korupsi di bidang pelayanan.
"Untuk mewujudkan itu, PN Bangil sudah menerapkan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu, red) dan semua pelayanan kepada gratis tidak ada pungutan atapun biaya lainnya," jelasnya.
Agar program tersebut bisa berjalan dengan baik, tambahnya, pihak PN menjalin kerja sama dengaan perguruan tinggi untuk bidang pengawasan eksternal. Mereka nanti akan menilai pelaayanan yang dilakukan pihak PN kepada masyarakat.
Tentunya juga ketua Pengadilan sendiri akan ikut melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan. Pasalnya institusi penegak hukum seperti pengadilan memang rentan terjadinya korupsi. (bib/par/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News