SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, akan melakukan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Ketua KPU Sumenep Abdul Waris mengatakan penambahan itu akan dilakukan di salah satu pondok pesantren dan TPS bagi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep. "Akan ada tambahan lima TPS. Empat diletakkan di Pondok Pesantren Al-Amin Prenduan, dan satu TPS akan diletakkan di Rutan,” katanya.
Baca Juga: 680 Orang di Sumenep Sudah Mendaftar Sebagai PPK
Sementara di sejumlah Pondok Pesantren lain, seperti di Ponpes Annuqayah Guluk-guluk dan Al-Karimiyah Gapura tidak ada penambahan. Sebab, kata Waris, hasil koordinasi sementara sebagian santri akan diliburkan pada saat hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang. "Sehingga bisa menyalurkan suaranya di rumah masing-masing,” terangnya.
Berdasarkan data di KPU Sumenep, jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 872.764, terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 4.315. "Kami menyarankan pada 24 April 2019 nanti, masyarakat meluangkan waktu untuk menyalurkan suaranya di TPS masing-masing,” tandasnya. (aln/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News