SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pangkalan TNI AL Denpasar (Lanal Denpasar) Lantamal V, yang berada dibawah Jajaran Komando Armada II, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan burung dari Lombok ke Denpasar Bali melalui Pelabuhan Padang Bai.
Berawal dari informasi yang disampaikan petugas pelabuhan Lembar dan personel Lanal Mataram pada Jumat malam (15/3/2019). Upaya penyelundupan beberapa jenis burung kicau dapat diamankan oleh personel Lanal Denpasar bekerja sama dengan BKIPM Kota Denpasar dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai dari sebuah mobil truk yang diangkut oleh kapal ferry KMP. Swarna Kartika rute penyebrangan Lembar ke Padang Bai.
Baca Juga: Targetkan Capai 70 Persen, Pangkoarmada II Gelar Serbuan Vaksin di Ngawi 30 Ribu Dosis
Menurut keterangan dari supir truk (SH) serta pembawa burung (FA dan MK), burung-burung milik RF di Lombok tersebut sengaja diselundupkan ke Denpasar Bali untuk diperjualbelikan. Diperkirakan ada sekitar 1.500 ekor burung jenis Kepodang, Manyar dan Kecial Kuning yang akan dikirim ke penjual burung di Pasar Burung Satria Kota Denpasar.
Burung-burung tersebut disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi daun-daun untuk menghindari pemeriksaan petugas. Berkat kejelian dan kerjasama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, burung-burung kicau tersebut saat ini diamankan di kantor Karantina Hewan Padang Bai Kab. Karang Asem.
Menurut keterangan yang disampaikan petugas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai Lundra, jenis burung-burung tersebut bukan kategori burung yang dilindungi. Namun karena jumlahnya yang cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Denpasar Bali. Untuk itu rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: 3.000 Warga Blitar Mendapatkan Telur Gratis Usai Mengikuti Vaksinasi
Saat ini jenis burung-burung tersebut sering dicari oleh masyarakat pecinta burung kicau sebagai sarana hiburan dan perlombaan. Walaupun harganya tidak terlalu mahal namun apabila dikonsumsi secara besar-besaran dikhawatirkan habitat jenis burung tersebut rawan terjadi kepunahan karena rentan terhadap penyakit dan bisa menimbulkan kematian dalam jumlah besar.
Keberhasilan bersama dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung kicau yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang syah akan terus ditingkatkan untuk membangun sinergitas dan soliditas antara TNI AL dengan instansi terkait.
Untuk itu ke depannya sudah merupakan suatu kewajiban bagi Pangkalan TNI AL Denpasar Bali membangun kerja sama dengan petugas keamanan pelabuhan dalam meminimalisir kegiatan ilegal melalui penyebrangan kapal dari Pelabuhan Lembar ke Padang Bai Bali.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Maritim, Bupati Gus Muhdlor Optimistis Empat Hari Lagi Sidoarjo Level 1
"Pangkalan TNI AL Denpasar akan selalu bekerja keras dalam mengamankan wilayah Perairan Bali dalam mengantisipasi segala bentuk kegiatan ilegal dari dan lewat laut baik melalui pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Gilimanuk, Celukan Bawang maupun pelabuhan-pelabuhan rakyat yg ada di wilayah Bali, seperti penyelundupan baby lobster dan hewan-hewan lain yang dilindungi serta barang-barang berbahaya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tegas Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko. (dev/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News