PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Identitas terduga pencuri burung lovebird yang tewas dimassa di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/3) akhirnya terungkap. Pelaku diketahui warga Dusun/Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku diketahui bernama Agung Ari Wibowo, berusia 31 tahun. Ia tercatat sebagai karyawan swasta. “Identitas pelaku kami ketahui usai memeriksa sidik jarinya,” ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Suparlan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Hal itu juga dikuatkan dengan keluarga korban yang telah datang ke kamar jenazah RSUD Bangil. Usai dipastikan meninggal, jenazah korban memang langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Bangil.
Diketahui, ketenangan warga Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi (19/3) terusik. Lovebird milik warga setempat dibobol.
Beruntung, aksi pencuri itu berhasil dipergoki warga. Pencuri itu pun akhirnya berhasil ditangkap. Warga yang kadung emosi pun meluapkannya dengan menghajar pelaku. Imbasnya, pelaku pencurian itu akhirnya dimassa. Dari penyelidikan polisi, motor Honda Vario yang digunakan pelaku juga merupakan hasil curian. (afa/ian)
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News