LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lamongan penerima program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) harus membuat program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan Agus Hendrawan.
Menurut Agus, OPD penerima dana cukai memiliki tanggung jawab untuk bisa menggelar berbagai program, yang tujuan akhirnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
”Ada banyak program dari masing-masing OPD penerima dana cukai. Misalnya saja di Bagian Humas ini, kami kebagian peran untuk terus melakukan sosialisasi mengenai ketentuan dana cukai. Termasuk manfaatnya bagi masyarakat Lamongan ini,” terangnya, Minggu (14/4).
Dijelaskan Agus, semua kegiatan yang dilakukan itu, adalah bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemanfaatan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, termasuk juga sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal yang menawarkan, menyerahkan, dan menjual rokok yang tidak dikemas eceran, tidak dilekati pita cukai asli, cukai bekas, atau dilekati pita cukai asli tetapi tidak sesuai jenis rokoknya.
Hal itu jelas melanggar UU RI Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling swdilit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Alasan kenapa dana cukai diperlukan, adalah karena memang bisa mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Lamongan ini. "Juga bagaimana dana cukai digunakan untuk mengurangi pengangguran di wilayah ini, sehingga masyarakat akan bisa semakin sejahtera," kata Agus.
Karena itu, OPD penerima dana cukai diharapkan bisa berinovasi dengan program-program yang bertujuan akhir menyejahterakan masyarakat Lamongan. "Sebenarnya peningkatan kesejahteraan sudah tercapai. Banyak masyarakat yang mengikuti berbagai kegiatan atau program dari dana cukai ini yang akhirnya memiliki usaha sendiri, sehingga mempunyai penghasilan dan kesejahteraannya meningkat. Ini bentuk penguatan ekonomi yang memang menjadi tujuan penerimaan dana cukai," katanya.
Apa yang sudah dilakukan banyak OPD tersebut, memang diharapkan bisa berlangsung secara kesinambungan. Sehingga nantinya, masyarakat yang belum mengikuti kegiatan ataupun pelatihan, bisa ikut serta di dalamnya. Sehingga manfaat dana cukai itu akan dirasakan merata oleh seluruh warga Lamongan.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
”Selain itu, banyak sekali manfaat dari dana cukai. Misalnya untuk pembenahan infrastruktur, sehingga menunjang aktivitas warga dalam bekerja setiap harinya. Semuanya dikembalikan lagi kepada tujuan, yakni akan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Lamongan ke depannya,” imbuhnya. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News