BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar memimpin patroli berkeliling ke lokasi penyimpanan surat suara hasil Pemilu 2019 di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), Sabtu (20/4/2019).
Patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak ada ancaman dan gangguan di tempat penyimpanan surat suara di tingkat PPK. Serta menjamin keamanan Pemilu 2019 yang sudah memasuki rekapitulasi suara di tingkat PPK.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
Patroli dan penjagaan difokuskan pada PPK, karena surat suara telah berada di kecamatan dan rekapitulasi telah di mulai.
"Semua surat suara telah masuk ke kecamatan. Sehingga kami memastikan tidak ada ancaman dan gangguan yang dimungkinkan dilakukan pihak-pihak tertentu untuk merubah surat suara dan sebagainya," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar.
Menurut dia, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda, Polres Blitar Kota akan menempatkan anggota bersenjata yang disiagakan selama 24 jam di setiap titik lokasi penyimpanan surat suara.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
"Di semua lokasi penyimpanan surat suara Pemilu 2019 di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota kami tempatkan personil yang siaga selama 24 jam. Maksimal lima orang per PPK dengan mininal dua orang petugas bersenjata," pungkasnya.
Untuk diketahui wilayah hukum Polres Blitar Kota meliputi tiga kecamatan di Kota Blitar dan enam kecamatan di Kabupaten Blitar. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News