JEMBER, BANGSAONLINE.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jember menegaskan tagline #2020GantiBupati untuk Pilkada Jember 2020. Tagline itu dicetuskan PKS berdasarkan aspirasi masyarakat. Selain itu, juga karena PKS menilai sistem birokrasi tidak berjalan lancar. Terbukti dengan banyaknya pelaksana tugas (Plt), serta cenderung kepemimpinan yang sentralistik.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Jember Ahmad Rusdan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (10/5).
Baca Juga: Bupati Jember Ajak Warga tak Golput
Ia yakin PKS bisa membuka ruang komunikasi dan koalisi dengan partai politik lain dengan 6 kursi DPRD Jember yang diraih hasil Pemilu kali ini. Sementara untuk mengusung calon kepala daerah baru dibutuhkan 10 kursi.
"Mengapa ganti bupati? Karena suara di masyarakat, keinginan untuk ganti bupati tinggi. Para kader, struktur, dan caleg mendengar aspirasi masyarakat itu," kata Ahmad Rusdan.
Menurut Rusdan, ada beberapa kelemahan selama masa kepemimpinan Bupati Faida. Untuk itu, ia mengusulkan pemimpin baru untuk memperbaikinya. "Birokrasi tidak berjalan normal, banyak pelaksana tugas, dan cenderung sentralistik. Ada keinginan warga untuk memiliki bupati aspiratif," kata dia.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Jember Resmikan Pabrik Pupuk Organik
"Insya Allah, kami akan berkomunikasi dengan partai-partai lain menyongsong tagline #2020GantiBupati," sambung dia.
Lebih jauh, Rusdan juga menyampaikan bahwa kader-kader PKS yang terpilih masuk ke DPRD Jember siap berbuat maksimal untuk kepentingan rakyat.
"Karena dari enam kursi, empat kursi adalah legislator terpilih petahana. Saya berharap dua legislator baru yang terpilih bisa memberikan warna baru perpolitikan di Jember," pungkas dia.
Baca Juga: Bupati Jember Kunjungi Rumah Wanita yang Melahirkan di Pinggir Jalan
Adapun empat caleg terpilih petahana dari PKS adalah Mashuri Harianto, Abdul Azis, Nur Hasan, dan Mangku Budi Heri Wibowo. Sementara itu dua wajah baru adalah Ahmad Dhofir Syah dan Feni Purwaningsih. (jbr1/yud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News