Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3, Wali Kota Risma Bentuk Tim Khusus

Bangun Tempat Pengolahan Limbah B3, Wali Kota Risma Bentuk Tim Khusus Risma dalam rapat pembentukan tim khusus untuk merumuskan pusat pengolahan limbah B3.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membentuk tim khusus dari berbagai instansi dan lembaga di ruang sidang Wali Kota, Rabu (15/5). Tim khusus ini ia kumpulkan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melanjutkan rencananya membangun pusat pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kota Surabaya.

Risma mengaku sudah banyak rumah sakit yang mengeluh tentang pengolahan limbah B3. Saat itu, ia langsung meminta kepada staf-stafnya untuk mendalami pengolahan limbah B3 dan pengolahannya seandainya dibangun di Surabaya.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

“Setelah kita dalami dan belajar, ternyata kita punya sister city dengan Kitakyushu, Jepang. Kota Kitakyushu ini memang yang paling berpengalaman dalam mengelola limbah B3,” kata Risma dalam pertemuan itu.

Ia menjelaskan, Kota Kitakyusu ini sudah banyak membantu , termasuk dalam pembangunan TPA Benowo yang saat ini sudah menghasilkan tenaga listrik mencapai 2 mega watt dan tahun ini akan jadi 11 mega watt. Risma mengaku sudah bertemu Wali Kota Kitakyusu dan bersedia untuk mendampingi . “Peralatannya pun bisa beli dari Kitakyusu karena lebih murah dibanding lainnya,” ujarnya.

Risma menuturkan, ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan bersama-sama sebelum melakukan pembangunan pengolahan limbah B3. Pertama, masalah hukum tentang pengadaan alatnya karena barangnya akan impor dari luar negeri. Dalam masalah ini, Risma mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkumham dan ternyata tidak masalah asalkan yang mengusulkan BUMD.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Sedangkan masalah kedua adalah pengelolaannya. Dalam hal ini, Risma mengaku bisa saja BUMD memakai PDAM Surya Sembada untuk mengelolanya, namun hal itu harus merubah Perda dan waktunya sangat lama.

“Nah, masalah ketiga itu apakah bisa kita kerja sama dengan pihak ketiga. Itulah beberapa masalah yang harus kita hadapi bersama-sama,” ujarnya.

Oleh karena itu, Risma mengaku sengaja mengundang dan mengumpulkan berbagai lembaga dan instansi itu untuk meminta tolong menyamakan persepsi, termasuk dari segi hukumnya demi pembangunan pengolahan limbah B3 ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

“Terus terang kami tidak mampu kalau sendirian menyelesaikan maslah ini. Tapi kalau ini dibiarkan, akan menyebabkan masalah besar di kemudian hari, apalagi kita punya 59 rumah sakit dan 4.970 praktek dokter. Jadi, saya rasa ini sangat perlu, saya mohon kami dibantu,” harapnya.

Risma menambahkan, setelah pertemuan itu akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan untuk membahas masalah ini. Bahkan, kalau perlu Risma akan menghadap kepada Presiden RI Joko Widodo. “Kalau perlu juga, ayo kita berangkat ke Kitakyusu melihat langsung prosesnya di sana supaya bisa melihat langsung,” tegasnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Ery Cahyadi mengatakan tim khusus ini nantinya akan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya. Tim ini terdiri dari perguruan tinggi, kejaksaan, kepolisian, kementerian dan beberapa dinas.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

“Nama-nama dari berbagai lembaga atau instansi itu sudah ada dan itu akan tertuang dalam SK Wali Kota. Tujuan tim ini sebenarnya untuk menyamakan persepsi dalam undang-undang,” kata dia. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO