LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang perayaan Idul Fitri 1440 H. Ia meminta agar segera melapor jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya uang palsu (upal), agar bisa ditindaklanjuti.
“Memang selama ini tidak ditemukan peredaran uang palsu, tapi kami berharap warga waspada, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri terkait uang palsu ini. Kita juga berharap agar masyarakat langsung melapor ke petugas jika menemukan uang palsu,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung pada sejumlah awak media.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Feby memaparkan langkah yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi peredaran uang palsu, dengan menerjunkan petugas untuk melakukan pemantuan di sejumlah tempat penukaran uang.
“Intinya kita terus melakukan upaya untuk mencegahnya agar masyarakat tidak dirugikan. Maka untuk itu, sejumlah petugas juga memantau tempat penukarang uang atau tempat penjualan umum,” ungkap Feby.
Sebelumnya, Polres Lamongan juga menerjukan Tim Jaka Tingkir di pasar-pasar yang ada di Kota Lamongan. Upaya tersebut sebagai antisipasi adanya copet dan maling beraksi di tempat penjualan umum.
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Tim Jaka Tingkir tersebut dibawa kendali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan. Selain di pasar, personil juga disebar di tempat keramaian lainya.
"Semoga ini membantu kenyamanan orang berbelanja, baik keperluan buka puasa atau persiapan lebaran," harap Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, beberapa waktu lalu. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News