SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memerintahkan Inspektorat untuk mencatat dan mendata ASN yang diketahui bolos saat hari pertama masuk kantor usai libur panjang hari raya Idul Fitri 1440 H.
Penegasan itu disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat gelar apel hari pertama masuk di Pemkab Sampang, Senin (10/6).
Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat
"Saya tidak mau ada ASN yang bolos atau tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Saya minta pihak Inspektorat dan BKPSDM untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan adil," tegasnya.
Ditegaskan Bupati, Inspektorat dan BKPSDM harus tetap pada fungsinya sebagai pengawas ASN sehingga tidak ada satu pun ASN yang bolos atau tidak hadir tanpa adanya keterangan yang jelas.
Menurutnya, kedisiplinan adalah atribut utama dari kinerja seorang ASN. "Karena itu, jagalah kedisiplinan, sadarilah bahwa sikap disiplin harus menjadi bagian integral dari pola kita dalam bekerja dan melayani masyarakat," pungkasnya. (hri/rev)
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News