PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah memakai pengolahan dengan sistem sanitary landfill sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan yang berada di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan terbakar, Rabu (19/6/19) siang.
Terbakarnya TPA dengan luas sekitar 1,8 hektare tersebut diduga akibat keteledoran warga yang membakar sampah di dekat area TPA sehingga hampir membakar separuh luas TPA Angsanah.
Baca Juga: Toko Bangunan dan Rumah di Kabupaten Pamekasan Ludes Terbakar
Dua mobil kebakaran langsung dikerahkan untuk memadamkan api yang asapnya menggumpal ke angkasa. Namun mengalami kesulitan dalam memadamkannya, akibat api yang sudah membesar.
Petugas TPA Angsanah, Kutni (45) menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut diduga bermula dari warga sekitar yang membakar sampah di lahannya yang tidak jauh dari lokasi TPA.
"Akibatnya api menjalar hingga ke TPA dan membuat separuh area TPA terbakar," ujar Kutni yang ikut memadamkan api.
Baca Juga: Kebakaran Bubarkan Acara Maulid Nabi di Rumah Warga Kecamatan Kota Pamekasan
Ento (40) warga sekitar mengatakan, bahwa asap tebal tampak membumbung dari area TPA terlihat dari kediamannya. "Menurut warga sekitar TPA Angsanah ada kebakaran. Jadi saya langsung ke sini untuk melihat," ujarnya.
Pemadam kebakaran yang diturunkan sempat kewalahan karena api mulai menjalar ke seluruh area dan membakar separuh area TPA Angsanah. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News