SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Keuangan Wilayah (Kakuwil) Koarmada II Kolonel Laut (S) Nanang Permadi, S.E. melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah di lingkup Koarmada II dan UPT Mabesal dengan PT. Bank Mandiri (Persero) bertempat di lobby Gedung Kuwil Koarmada II. Rabu (26/06/2019).
Kegiatan tersebut diawali dengan penandatanganan PKS antara Kakuwil Koarmada II Kolonel Laut (S) Nanang Permadi, S.E. dengan Arief Mantovani selaku perwakilan Bank Mandiri , dan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dengan beberapa satuan di jajaran Koarmada II dan UPT Mabesal sebagai kuasa pengguna anggaran, antara lain Satuan Kapal Eskorta Koarmada II, Satuan Kapal Amfibi Koarmada II,dan Detasemen Markas Koarmada II, serta Satharmatim, Dopusbektim, Labinlek dan Labinkimat Koarmada II.
Baca Juga: Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate
Sementara itu dalam amanat tertulis Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., yang di bacakan Kakuwil Koarmada II menyampaikan, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama KKP (Kartu Kredit Pemerintah) ini merupakan bentuk perhatian pimpinan TNI AL dalam pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, dalam hal ini berkaitan dengan pendapatan personel TNI AL agar dapat dikelola secara profesional, efektif dan efisien.
Kasal juga menyampaikan Bank Mandiri merupakan bank umum milik negara yang berkualitas serta berorientasi pada pemberian pelayanan dan jasa perbankan terbaik bagi para nasabahnya. Atas dasar tersebut, TNI AL menjalin perjanjian kerjasama KKP ini dengan tujuan agar segenap prajurit serta PNS TNI AL mendapatkan pelayanan perbankan yang memprioritaskan kebutuhan serta kepentingan nasabahnya.
“Saya berharap, penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi momentum optimalisasi jasa perbankan profesional, yang mendukung upaya peningkatan kesejahteraan seluruh personel TNI Angkatan Laut,” ujar Kasal. (dev/rev)
Baca Juga: Bank Mantap Kolaborasi Layanan, Hadirkan Penarikan Tunai dan QRIS Acquirer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News