JAKARTA , BANGSAONLINE.com - Warga negara asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023). Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Teken Aktivasi Rekening Bank Mandiri Payroll
“Kerja sama ini juga menjawab 2 dari 4 tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.
Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia.
Baca Juga: Bank Mantap Kolaborasi Layanan, Hadirkan Penarikan Tunai dan QRIS Acquirer
Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia. Integrasi portal visa elektronik ditjen imigrasi dengan layanan perbankan Livin' by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.
Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.
“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system,” tutur Silmy.
Baca Juga: Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri ATR BPN Berharap Terwujud Orkestrasi Sumber Daya Bangsa
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi berharap dengan kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA. Sehingga semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.
“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik, karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Silmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News