Konferensi pers terkait pengamanan 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada Ditjen Imigrasi.
BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam operasi Wira Waspada yang berlangsung pada 14-16 Mei 2025 di wilayah Jabodetabek.
Operasi ini dilancarkan menyusul laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan terhadap aktivitas WNA yang diduga bermasalah secara keimigrasian.
BACA JUGA:
- Fokus Penguatan SDM hingga Pencegahan TPPO, Imigrasi Jatim Gandeng UIN Tulungagung dan Dinkes Blitar
- Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok Pelanggar Keimigrasian
- Paspor Indonesia Bisa Masuk 88 Negara Tanpa Visa, Berikut Daftarnya
- Imigrasi Blitar Jemput Bola Pembuatan Paspor Jamaah Haji 2026
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 25 orang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, 25 orang memberikan keterangan yang tidak benar, 24 orang memiliki sponsor atau penjamin fiktif, dan 10 orang diketahui overstay.
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu oleh tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Tim bergerak menyasar apartemen, kafe, serta pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan kota-kota penyangga lainnya.
“Petugas berhasil menjaring 170 WNA yang diduga bermasalah secara keimigrasian dan saat ini sedang kami lakukan pendalaman di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujarnya dalam konferensi pers.
WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak dari Nigeria (61 orang), disusul Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang), dan Gambia (8 orang).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




