Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok Pelanggar Keimigrasian

Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Surabaya Amankan 3 WN Tiongkok Pelanggar Keimigrasian Pejabat Imigrasi Surabaya menunjukkan barang bukti pengamanan tiga WN Tiongkok, Senin (13/4/2026). foto: Mustain/BANGSAONLINE

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kantor Surabaya mengamankan tiga warga negara Tiongkok dalam Operasi Wirawaspada 2026 yang digelar selama empat hari.

Operasi yang berlangsung pada 7 hingga 10 April 2026 itu menyasar 12 titik pengawasan di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tiga warga negara Republik Rakyat Tiongkok berinisial DJ (35), ZZ (47), dan ZY (30) di lokasi berbeda.

"Tiga warga negara RRT itu terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, berupa ketidaksesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan visa dan izin tinggal yang dimiliki," cetus Kepala Kantor Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, Senin (13/4/2026).

Ketiga warga negara Tiongkok tersebut, hanya memiliki visa kunjungan wisata, namun ternyata malah bekerja di sebuah industri.

Mereka ini diamankan dari sebuah pabrik di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. "Ketiga orang ini ditangkap di tempat dia melakukan kegiatan," tandas Agus Winarto.

Ia menambahhkan, saat ini, tiga warga negara Tiongkok itu masih tahap pemeriksaan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO